Atasi Pembajakan Musik, Barekraf Siapkan Platform Musik Digital
Pembajakan musik di Indonesia telah menjadi hal yang lumrah di kalangan masyarakat. Ada beberapa yang menyebabkan pembajakan karya kreatif itu dilakukan. Yang pertama bisa disebabkan karena masyarakat kurang tahu kalau itu adalah tindakan pembajakan, yang kedua adalah faktor ekonomi lalu bisa juga disebabkan karena Pemerintah tidak turut andil dalam proses distribusi karya musik ini.
Apalagi di era sekarang ini yang semua bisa didapatkan melalui internet, banyak pihak yang membagikan karya musik illegal pada sebuah situs web atau blog dan dapat dengan mudah diunduh oleh masyarakat.
Nah, saat ini Pemerintah melalui Badan Ekonomi Kreatif (BAREKRAF) sedang mempersiapkan sebuah platform musik digital yang nantinya bisa digunakan untuk distribusi musik secara digital.
Secara teknis hampir sama seperti layanan iTunes miliki Apple Inc. Dengan adanya platform ini nanti, diharapkan industri musik nasional akan lebih mendapatkan penghargaan yang lebih nyata dari masyarakat dan tentu diharapkan bisa mengurangi tindakan pembajakan.
Barekraf bekerjasama dengan PT Telekomunikasi Indonesia saat ini tengah mengkaji pembentukan platform ini.
Menurut Kepala Barekraf Triawan Munaf, pembuatan platform ini tidak mudah karena perlu teknologi yang tinggi dan tentunya tidak boleh jebol.
Industri musik di Indonesia semakin berkembang selaras dengan munculnya berbagai grup band, penyanyi maupun musisi. Tentu di era digital ini tidak bisa mengandalkan penjualan melalui CD/DVD saja.
Penjualan musik secara digital bisa dilakukan untuk mendongkrak penjualan serta merubah gaya hidup masyarakat agar tidak mengunduh musik secara illegal.