Di Tahun 2015, Nilai Ekspor Pesawat PT DI Mencapai Rp 1,5 Triliun
Masyarakat Indonesia patut bangga, karena memiliki perusahaan pesawat terbang yang telah diakui secara internasional. Adalah PT Dirgantara Indonesia yang merupakan satu-satunya perusahaan pesawat skala Internasional di Indonesia.
Meski belum pernah membuat pesawat sekelas Boeing atau Airbus, tapi prestasi PT DI cukup diacungi jempol.
Dari hasil laporan sepanjang tahun 2015 lalu, PT DI memiliki nikai ekspor hingga USD 116,5 atau sekitar Rp 1,5 triliun. Tentu ini merupakan nilai yang cukup besar untuk sebuah perusahaan pesawat sekelas PT DI.
PT DI sendiri sekarang ini sudah mampu memproduksi pesawat terbang dan beberapa komponen pesawat terbang yang telah diekspor.
Baca juga: Pesawat NC 212 Dan Kapal Buatan RI Ternyata Diminati Negara Lain
Dari nilai ekspor tersebut, didapatkan dari beberapa pesawat terbang pesanan dengan tipe CN235-220 Multi Tasks sebanyak 2 unit untuk dikirim dengan kepolisian Thailan (Royal Thai Police) dan negara di Afrika. Lalu ada 6 unit pesawat NC212 yang akan telah dipesan negara Thailand, Filipina dan Vietnam.
Pesawat CN235 dan NC212 merupakan produk unggulan dari PT DI yang telah memiliki lisensi dari Casa Spanyol. Tak heran jika pesawat model ini banyak dipesan oleh beberapa negara.
Dari spesifikasinya, Pesawat NC212 mampu digunakan untuk berbagai kebutuhan. Daya angkut bisa mencapai 2.000 kilogram atau maksimal 20 penumpang. Dan pesawat jenis ini khususnya seri 200 dan 400 bisa dijadikan untuk patroli maritim, untuk agrikultur (pembuat hujan), serta pesawat mata-mata di kawasan pesisir.
Sedangkan untuk pesawat CN235 memiliki fungsi yang hampir sama, namun dari segi kapasitas jauh lebih besar. CN235 bisa diisi oleh 45 penumpang dengan total beban sekitar 15.000 kilogram.
Prestasi lain adalah PT DI juga telah memproduksi beberapa komponen pesawat terbang untuk Airbus Group dan maskapai penerbangan Korean Air.
Ya semoga saja kedepannya PT DI bisa semakin berkembang dan terus mampu memproduksi pesawat terbang yang jauh lebih mutakhir.