Definisi dan Pengertian Deposito
Deposito adalah salah satu jenis produk simpanan yang cukup diminati masyarakat selain tabungan. Karena deposito ini terbilang cukup mudah dan bisa digunakan untuk kebutuhan jangka panjang dibandingkan tabungan.
Tapi apakah Anda sudah tahu apa itu Pengertian Deposito?
Dalam kanal glosarium kali ini, Etalase Bisnis akan menjelaskan sedikit mengenai pengertian deposito. Tujuannya agar Anda bisa lebih tahu mengenai definisi deposito dan bisa menjadi alternatif produk simpanan atau investasi Anda di masa depan.
Pengertian Deposito Beda dengan Tabungan
Ya, secara fungsi deposito memang sama dengan tabungan, yakni sama-sama produk simpanan di bank. Tapi bedanya Deposito dengan Tabungan ada di beberapa hal, seperti soal Minimal Setoran, Jangka Waktu Simpanan, Waktu Pencairan Dana, dan Bunga.
Nah, di dalam produk simpanan deposito ini memang memiliki jangka waktu penyetoran dan penarikan yang bisa dilakukan pada waktu-waktu tertentu saja. Waktunya sendiri sudah ditentukan sejak awal. Beda dengan tabungan yang bisa ditarik kapan pun kita butuh dana.
Sehingga deposito ini cocok untuk Anda yang memang membutuhkan sesuatu dalam kurun waktu tertentu tanpa khawatir risiko yang besar.
Minimum setoran awal pun cukup besar, biasanya jutaan rupiah, ada yang Rp 5 Juta, Rp 10 Juta dan lainnya. Masalah ini sesuai dengan kebijakan setiap bank. Kalau tabungan kan hanya Rp 500 Ribu saja sudah bisa.
Lalu untuk jangka waktu. Di deposito ini memiliki jangka waktung simpnan yang sudah ditentukan sejak awal. Umumnya nasabah akan diberikan pilihan jangka waktu mulai dari 1, 3, 6, 12 atau 24 bulan.
Tips untuk Anda dalam menentukan jangka waktu adalah melihat dari kebutuhan simpanan ini nanti. Jika simpanan deposito Anda merupakan untuk kebutuhan dana darurat, sebaiknya memiliki jangka waktu yang pendek, semisal 1 bulan. Sehingga bisa cepat ketika dibutuhkan.
Kalau ternyata simpanan deposito memang untuk kebutuhan jangka panjang atau semacam investasi, Anda bisa memiliki jangka waktu yang panjang seperti 12 atau 24 bulan. Apabila Anda memiliki jangka waktunya lama dan ternyata itu nanti untuk dana darurat, maka ketika akan mencairkan Anda akan kenal biaya pinalti.
Risiko Cukup Rendah
Deposito ini termasuk salah satu produk simpanan yang menawarkan risiko rendah. Hal ini dikarenakan dana deposito dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Tapi yang mendapatkan jaminan LPS adalah deposito yang kurang dari Rp 2 miliar dengan suku bunga maksimal 7,5%. Jadi, apabila dana deposito Anda ternyata lebih dari Rp 2 miliar dan dengan suku bunga yang lebih dari persentase yang ditentukan, maka deposito Anda tak akan mendapat jaminan dari LPS.
Untuk saat ini, ada 3 jenis Deposito, yakni Deposito Berjangka, Sertifikat Deposito, dan Deposito On-Call.
Fasilitas dan Layanan Deposito
Untuk masalah fasilitas dan layanan yang ada dalam Deposito sebenarnya sesuai kebijakan bank masing-masing. Ada bank yang memberikan fasilitas Automatic Roll Over (ARO) yaitu sistem untuk memperpanjang deposito secara otomatis setelah jatuh tempo tiba.
Lalu ada juga yang memberikan fasilitas Kredit Agunan Deposito. Sehingga Anda bisa menggunakan deposito sebagai agunan pinjaman. Dan juga fasilitas online banking juga bisa Anda dapatkan.
Itulah sedikit informasi mengenai pengertian deposito. Semoga dengan informasi ini Anda menjadi sedikit paham mengenai deposito. Soalnya masih banyak masyarakat yang belum tahu deposito. Tahunya ya tabungan itu saja. Kalaupun ditanya soal deposito itu apa, jawabnya ya tabungan. Padahal beda kan. :) Semoga bermanfaat dan jangan lupa follow blog ini untuk mendapatkan informasi yang lebih bermanfaat lagi.
Originally posted 2020-02-13 12:10:59.