Persyaratan Buka Rekening Tabungan Utama Pensiun Bank Mega Syariah
ETALASEBISNIS.com – Bagi seorang pengusaha maupun pegawai swasta yang tidak terikat ikatan dinas, pasti masa pensiunnya tidak akan memiliki dana pensiun. Sehingga solusinya adalah dengan mempersiapkan sejak dini dana pensiun dari penghasilan bulanan yang didapatkan.
Sayangnya banyak yang tidak tahu bagaimana cara mempersiapkan dana pensiun. Padahal itu bisa dilakukan dengan cara menabung. Akan tetapi bentuk tabungannya di sini bukan tabungan utama, melainkan tabungan pensiun.
Ya, sekarang ini pun sudah banyak penyedia jasa keuangan yang memiliki layanan tabungan pensiun. Misalnya saja yang akan kami ulas berikut ini, yakni Bank Mega Syariah Tabungan Utama Pensiun iB.
Tentunya kami tidak hanya akan menginformasikan kepada Anda Bank Mega Syariah saja. Ke depannya kami juga akan ulas beberapa bank yang menyediakan tabungan pensiun. Sehingga nantinya Anda bisa mendapatkan informasi yang lengkap sebagai bahan pertimbangan saat akan membuka rekening tabungan pensiun.
Namun kali ini ijinkan kami memberikan ulasan mengenai Tabungan Utama Pensiun Bank Mega Syariah terlebih dulu.
Tentang
Bank Mega Syariah Tabungan Utama Pensiun iB ini adalah produk simpanan likuid jangka pendek hingga menengah yang memiliki sistem titipan (wadiah) dan dapat diambil kapan pun oleh nasabah.
Tabungan pensiun dari Bank Mega Syariah ini menawarkan bebas biaya administrasi, namun nasabah akan diberikan fasilitas berupa kartu ATM.
Keunggulan Bank Mega Syariah Tabungan Utama Pensiun iB
Memiliki beberapa keunggulan yang bisa didapatkan oleh nasabah. Diantaranya sebagai berikut :
- Nasabah bisa melakukan setoran awal minimal Rp 20.000
- Bebas Administrasi bulanan
- Biaya tarik tuna ATM gratis (jaringan PRIMA / ATM BCA)
- Transaksi ATM melalui ATM Bank Mega gratis
- Mendapatkan fasilitas kartu ATM
Itu beberapa keunggulan yang ditawarkan Bank Mega Syariah untuk produk Tabungan Utama Pensiun iB.
Syarat Pengajuan Tabungan Utama Pensiun Bank Mega Syariah
Sedangkan untuk syarat pengajuannya sangatlah ringan dan mudah. Nasabah hanya diminta untuk memenuhi persyarakatan berikut :
- Merupakan WNI (Warga Negara Indonesia)
- Memiliki usia minimal 17 tahun dan maksimal 60 tahun
- Mempersiapkan Kartu Identitas Asli seperti KTP/SIM/Paspor
- Mempersiapkan Kartu Identitas Pensiun/KARIP/dokumen yang menyatakan akan pemberhentian tugas sebagai PNS
- Mempersiapkan dokumen SKEP dan SP3R
Jadi itu saja persyaratannya. Kalau Anda PNS, Pengusaha, atau pegawai swasta semuanya bisa.
Apabila informasi ini dirasa kurang lengkap, Anda bisa langsung mengunjungi kantor cabang Bank Mega Syariah terdekat.
Itu saja yang bisa kami informasikan, silahkan share info ini ke rekan-rekan Anda siapa tahu ada yang membutuhkan. Jangan lupa subscribe blog ini untuk mendapatkan artikel dunia bisnis terbaru langsung di email Anda.
Originally posted 2020-02-29 10:43:24.