BNI Griya iB Hasanah: Pengertian, Keunggulan, Syarat dan Lainnya

BNI Griya iB Hasanah

Saat ini impian untuk membeli rumah idaman menjadi mudah untuk diwujudkan. Salah satunya, melalui BNI Griya iB Hasanah dari bank BNI Syariah yang menjadi solusi cerdas untuk bisa mendapatkan rumah impian tanpa harus menunggu lama.

Pengertian BNI Griya iB Hasanah

BNI Griya iB Hasanah

BNI Griya iB Hasanah merupakan salah satu produk pembiayaan KPR dari Bank BNI syariah. Sebagai Hasanah Banking Partner, BNI Syariah ingin berupaya untuk menjadi one stop financial solution , dimana nasbahnya dapat menikmati semua produk serta jasa yang dimiliki oleh BNI Syariah. Melalui KPR BNI Griya iB Hasanah ini, Insha allah proses membeli rumah akan menjadi halal dan berkah.

Penting untuk mengetahui bahwa dalam proses KPR melalui bank konvensional, biasanya Anda akan dikenakan sistem bunga KPR yang wajib dibayarkan. Sementara pada KPR syariah seperti produk BNI Griya iB Hasanah ini memiliki sistem yang berbeda, karena sesuai dengan syariah. Di dalamnya terdapat akad seperti Musyarakah, Murabahah dan Mutanaqisah. Apa saja pengertian dari ketiga akad tersebut, berikut ulasanya:

  • Akad Musyarakah, adalah akad yang dilakukan oleh dua pemodal atau lebih untuk menyatukan modalnya pada suatu usaha. Adapun pelaksanaanya bisa ditunjuk salah satu dari mereka. Akad Musyarakah diterapkan pada usaha atau proyek, dimana sebagian dibiayai oleh lembaga keuangan dan selebihnya dibiayai oleh nasabah.
  • Akad Murabahah, merupakan akad jual beli dimana harga serta keuntungan disepakati Antara penjual dan pembeli. Jenis serta jumlah barang juga dijelaskan dengan rinci. Setelah itu, barang akan diserahkan setelah akad jual dan beli serta pembayaran bisa dilakukan dengan menyicil atau sekaligus.
  • Akad Mutanaqisah, merupakan akad kerjasama Antara dua pihak atau lebih untuk kepemilikan suatu asset. Jika akad ini telah berlangsung, maka asset milik salah satu dari keduanya ini akan berpindah ke tangan pemilik yang satunya. Perpindahan asset tersebut dilakukan dalam bentuk pembayaran secara bertahap.

Apa Saja Keunggulan BNI Griya iB Hasanah?

Memilih produk perbankan syariah, khususnya untuk produk pembiayaan KPR rumah impian, sebaiknya memperhatikan beberapa keunggulannya. Produk BNI Griya iB Hasanah ternyata banyak dijadikan pilihan oleh para nasabah bank BNI Syariah, dengan beberapa keunggulan sebagai berikut:

  • Prosesnya lebih cepat, serta persyaratan yang mudah dan sesuai dengan prinsip syariah
  • Pembiayaan maksimum adalah hingga Rp. 25 Miliyar
  • Jangka waktu pembiayaan (tenor) cicilan hingga 15 tahun. Kecuali, untuk pembelian kavling, maka tenor waktu yang diberikan maksimal hingga 10 tahun atau disesuaikan kemampuan pembayaran
  • Khusus untuk nasabah fixed-income (berpenghasilan tetap) maka tenor waktu cicilan diberikan hingga 20 tahun
  • Uang muka yang ringan, dikaitkan dengan penggunaan pembiayaan
  • Harga jualnya tetap tidak berubah hingga cicilan lunas
  • Pembayaran angsuran melalui debet rekening secara otomatis, serta bisa juga dilalukan di seluruh kantor cabang BNI Syariah maupun BNI Konvensional.

Persyaratan Mengajukan KPR BNI Griya iB Hasanah

Agar proses pembelian rumah dengan melalui KPR BNI Griya iB Hasanah ini bisa berjalan dengan lancar, maka ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para nasabah. Persyaratan tersebut secara umum cukup mudah dan jelas. Adapun persyaratan untuk mengajukan KPR BNI Griya iB Hasanah, selengkapnya sebagai berikut:

Persyaratan Umum

  • Merupakan warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia nasabah yang mengajukan minimal 21 Tahun dan maksimal 55 tahun
  • Memiliki penghasilan yang tetap (nasabah karyawan) dengan masa kerja minimal 2 tahun
  • Memiliki penghasilan dari usaha (wiraswasta) dengan omset yang stabil setiap bulannya da nada bukti Cashflow usahanya
  • Mengisi formulir dan melengkapi dokumen lainnya yang dibutuhkan

Persyaratan Khusus

  • Memiliki NPWP pribadi yang di fotokopi
  • Jika nasabah ingin take over /top up, maka minimal kredit yang sedang berjalan harus minimal 6 bulan dan sertifikat jaminan sudah atas nama debitur
  • Fotokopo KTP (suami istri), Kartu Keluarga dan Surat nikah (jika sudah menikah)
  • Fotokopi rekening tabungan 3 bulan terakhir
  • Melampirkan surat keterangan kerja dan slip gaji
  • Fotokopi ijin praktek (untuk seorang pekerja professional)
  • Fotokopi surat legalitas usaha ( SIUP/TDP) dari pemerintah setempat
  • Melampirkan pas Photo 4 x 6 (suami/istri)
  • Fotokopi dokumen jaminan
  • Fotokopi laporan keuangan usaha ( 2 tahun terakhir)

Beberapa persyaratan di atas mungkin akan mengalami penambahan, tergantung dari kebijakan bank BNI Syariah itu sendiri.

Baca juga : Angsuran KPR Lancar dengan Cara Ini

Simulasi Kredit KPR BNI Griya iB Hasanah

Anda yang ingin mengajukan KPR melalui Bank BNI Syariah dan memilih produk BNi Griya iB Hasanah, dapat mengetahui simulasi kredit produk KPR ini melalui website bank BNI Syariah. Berikut itu contoh simulasi yang diambil dari website tersebut:

Misalnya:

Harga rumah yang akan dibeli melalui KPR Rp. 500 Juta. Anda memilih tenor cicilan maksimal 20 tahun (bukan kavling) atau 240 bulan. Maka uang muka yang diberikan sebesar Rp. 100 juta. Pembiayaan ke bank sebesar Rp. 400 juta. Total pembiayaan ditambah dengan biaya-biaya yang harus dibayar menjadi Rp. 1.210.400.000

Untuk kasus pembelian properti di atas, maka besarnya cicilan yang harus dibayar per bulanya Rp. 5 jutaan per bulan. Untuk itu, minimal gaji per bulan yang harus dimiliki nasabah adalah Rp. 13 juta per bulan.

Ada baiknya Anda sudah melakukan persiapan jauh-jauh hari dengan menabung, jika ingin membeli rumah melalui KPR bank BNI syariah. Dengan begitu, Anda bisa memperhitungkan berapa cicilan yang harus dibayar setiap bulannya, jika memilih KPR BNI Griya iB Hasanah ini.

Originally posted 2021-05-27 15:20:35.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Comments