3 Pilihan Pinjaman Online Syariah Terpercaya
Maraknya pinjaman online berbasis aplikasi, ternyata membuat para pesaingnya mulai bermunculan. Salah satunya adalah alternatif pinjaman online syariah. Pinjaman online syariah ternyata juga memiliki keunggulan tersendiri dan sudah terdaftar di OJK.
Pinjaman online bertumbuh pesat, terlebih sejak awal 2017 yang diawali dengan hadirnya 10 P2P. Dua tahun berselang, tepatnya sejak Maret 2019, jumlah P2P yang terdaftar di OJK bertambah menjadi 113 perusahaan. Meskipun begitu, pinjaman online syariah hingga kini belum sepopuler pinjaman online konvensional.
Pinjaman online syariah dapat menjadi alternative produk investasi yang tentunya sesuai dengan ajaran Agama Islam dan juga menawarkan beberapa keuntungan yang lebih tinggi dengan sistem bagi hasil.
Baca juga : Bagaimana Cara Mendapatkan Pinjaman Modal untuk Memulai Usaha?
Anda berminat untuk melakukan pinjaman lewat pinjaman online syariah? Berikut ini beberapa pilihan pinjaman online syariah yang direkomendasikan:
1. Dana Syariah
Dana Syariah merupakan P2P dibawah PT Dana Syariah Indonesia yang menawarkan pinjaman syariah online dengan layanan pendanaan syariah dan pembiayaan syariah, khususnya bagi pemilik usaha dan perorangan dengan memanfaatkan sistem bagi hasil bebas unsur riba.
Produk yang ditawarkan pada pinjaman online syariah ini ada 3, yaitu pendanaan syariah, Pembiayaan syariah dan Pendanaan modal usaha properti. Untuk lebih jelasnya, berikut ulasannya:
Pendanaan Syariah
Untuk mendapatkan pendanaan ini, Anda bisa daftar menjadi member dari Dana Syariah pinjaman online terlebih dulu. Anda juga harus mematuhi beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku setelah menjadi member.
Setelah itu, Anda dapat memulai untuk memilih usaha-usaha yang sedang dilakukan penggalangan dana oleh pinjaman online Dana Syariah, lalu menempatkan dana pada usaha yang sesuai preferensi pemilik Dana.
Setelah itu, pemberi dana akan menerima bagi hasil pada setiap tanggal yang sudah ditentukan. Pemberi Dana juga akan menerima pengembalian pinjaman pokok sesuai waktu yang dijadwalkan dan disetujui. Setelah itu, proyek selesai dan hutang piutang juga selesai.
Pembiayaan Syariah
Member pembiayaan syariah dapat mengajukan proposal untuk dicarikan pembiayaan pada portal Dana Syariah. Jika berhasil mendapatkan pinjaman dana, pembayaran bagi hasil dan pengembalian pembiayaan pokok sesuai jadwal yang disetujui.
Pemberi dana juga akan menerima pengembalian pinjaman pokok, sesuai jadwal yang disetujui.
Pendanaan Modal Usaha Properti
Pinjaman online syariah juga menawarkan produk pendanaan modal usaha properti untuk proyek properti. Adapun beberapa jenis proyek properti yang didanai DanaSyariah seperti Pembelian lahan, pendanaan prasarana, pembiayaan unit terjual, pendanaan jual beli rumah dan sewa serta jual properti.
Untuk pengajuan proposalnya, pihak Danasyariah sudah menyediakan templatenya. Adapun pengumpulan dana dilakukan selama 30 hari melalui aplikasi Dana Syariah.
2. Duha Syariah
Platform P2P syariah atau pinjaman online syariah berikutnya adalah Duha syariah. Sudah terdaftar di OJK, pinjaman online syariah ini nantinya akan mempertemukan pemberi pembiayaan dengan penerima pembiayaan, lalu membeli barang atau jasa berdasarkan syariah (bebas riba).Berbasis aplikasi pinjaman online, Duha syariah menawarkan produk –produk seperti:
Pembiayaan syariah Duha
Yaitu untuk pembiayaan konsumtif (barang atau jasa) dengan maksimal pembiayaan Rp. 20 juta dan tenor waktu 3 hingga 12 bulan. Untuk pembiayaan perjalanan religi seperti umroh dan wisata halal, maksimal pembiayaan Rp. 30 juta dengan tenor 12 hingga 36 bulan.
Pendanaan Syariah Duha
Untuk mendanai pinjaman, pinjaman online Duha syariah ini membuka kesempatan bagi investor yang ingin menanamkan dana sesuai ketentuan dan prinsip syariah, melalui P2P.
3. Danakoo
Danakoo merupakan pinjaman online syariah P2P yang juga sudah terdaftar di OJK, namun uniknya Danakoo tidak hanya menawarkan produk pinjaman dengan sistem syariah saja, non- syariah juga ditawarkan.
Produk yang ditawarkan oleh pinjaman online syariah Danakoo ada dua, yaitu Multiguna Syariah dan Multijasa Syariah. Berikut sedikit ulasannya:
- Pinjaman Multiguna, pembiayaan ini ditujukan untuk pembelian barang, kendaraan hingga keperluan membayar DP rumah dengan menggunakan akad murabahah. Plafond pinjaman online syariah ini berkisar dari Rp. 1 juta hingga Rp. 10 juta maksimal dengan tenor selama 3 hingga 12 bulan. Bagi hasilnya sebesar 1% – 5% (sesuai tenor pinjaman).
- Pinjaman Multijasa, pinjaman pribadi yang bebas riba untuk pembiayaan keperluan umum dengan menggunakan akad wakalah bil ujrah. Plafond pinjaman dari Rp. 1 juta hingga Rp. 10 juta dengan tenor 3 hingga 12 bulan. Imbal hasil yang dibayarkan peminjam sebesar 1% – 5% sesuai dengan tenor pinjaman.
Baca juga : Tips Meminjam Uang Lewat Aplikasi Pinjaman Online
Adanya P2P online syariah yang terdaftar di OJK ini, tentunya cukup menarik perhatian sebagian besar orang yang sedang membutuhkan pinjaman pribadi atau pinjaman untuk usaha, dengan cara yang mudah tanpa ribet.
Tidak hanya dijalankan dengan prinsip syariah, instrument yang ditawarkan juga menguntungkan dengan fitur produk tertentu.
Semoga pinjaman online syariah seperti ini akan terus bertumbuh di Indonesia dan dapat bersaing secara sehat dengan menunjukan keunggulan terbaik dari produk pinjaman syariah onlinenya.
Originally posted 2021-05-28 14:59:19.