Kriteria Dan Persyaratan Hasanah Card, Kartu Kredit Syariah Bank BNI Syariah

Hasanah Card
Image via bnisyariah.co.id

Banyak orang yang memiliki kartu kredit untuk membantu memenuhi kebutuhan transaksi keuangan sehari-hari. Namun, tak sedikit pula yang enggan menggunakan kartu kredit karena tidak mau terjerat utang maupun adanya riba dalam pengelolaan transaksinya.

Semakin banyaknya permintaan masyarakat, akhirnya banyak bermunculan Kartu Kredit Syariah yang dikeluarkan oleh Bank-Bank Syariah, salah satunya adalah Bank BNI Syariah dengan produk Kartu Kreditnya bernama Hasanah Card.

Lalu, apa keunggulan dan persyaratan untuk bisa memiliki Kartu Kredit Syariah ini?

Salah satu keuntungan menggunakan kartu kredit syariah Hasanah Card ini adalah Anda bisa melakukan Balance Trasfer Saldo dari semua Bank yang ada di Indonesia kecuali BNI. Dan bisa dicicil 0% selama 12 bulan.

Baca juga : Baru Pertama Kali Menggunakan Kartu Kredit? Baca Ini Dulu

Salah satu yang menjadi perhatian utama bagi nasabah ketika ingin membuat kartu kredit adalah soal pembiayaannya. Dan Hasanah Card ini memiliki rincian pembiayaan yang cukup jelas, diantaranya :

  • Biaya Tahunan hanya sebesar Rp 120.000,-
  • Biaya Tahunan untuk kartu tambahan sebesarp Rp 60.000,-
  • Anda bisa membayar tagihan setiap bulannya minimum 10% dari total tagihan yang ada.
  • Apabila Anda terlambat dalam membayar tagihan, maka tidak dikenakan denda.
  • Selain itu, jika terlambat juga tidak ada biaya admin.

Nah, dari kriteria di atas sudah sangat menguntungkan jika dibanding dari kartu kredit biasa. Pembeda yang signifikan adalah dari segi bunga. Untuk Produk kartu BNI Syariah Hasanah Card Classic, Anda tidak akan dikenakan bunga. Akan tetapi, terdapat biaya Admin yang besarnya telah ditentukan oleh pihak BNI Syariah. Jika Anda tidak ingin terkena biaya admin ini, pastikan selalu membayar tagihan secara penuh. Sehingga Anda tidak akan terkena biaya bulanan ini.

Hasanah Card ini tetap bisa digunakan untuk transaksi di berbagai tempat yang memiliki logo MasterCard dan juga ATM dengan logo CIRRUS.

Yang terpenting dari sistem syariah itu sendiri, Hasanah Card menggunakan Akad Syariah yang sesuai dengan ketentuan yang ada, yakni sebagai berikut :

  • Akad Kafalah, Dalam hal ini BNI Syariah berperan sebagai penjamin bagi pemegang Hasanah Card apabila terjadi transaksi kepada Merchant maupun melakukan penarikan tunai.
  • Akad Qardh, Dalam hal ini BNI Syariah memiliki peran sebagai pemberi pinjaman ke pemegang Hasanah Card dari berbagai transaksi yang dilakukan melalui kartu ini.
  • Akad Ijarah, Dalam hal ini BNI Syariah memiliki peran sebagai penyedia jasa sistem pembayaran. Untuk itu, nasabah bakal dikenakan biaya annual membership fee.

Apabila Anda ingin apply kartu kredit syariah Hasanah Card ini, pastikan telah memenuhi persyaratan umumnya, yakni :

  • Memiliki pendapatan paling sedikit Rp 25 Juta per tahunnya
  • Anda memiliki umur antara 21 – 65 tahun
  • Untuk kartu tambahan, umur minimum 17 tahun
  • Baik WNI maupun WNA bisa mendaftar kartu kredit syariah ini.

Untuk persyaratan khusus dibagi menjadi 3 berdasarkan profesi, yaitu :

Karyawan :

  • Melampirkan fotokopi KTP
  • Melampirkan Slip Gaji atau SPT Pph
  • Melampirkan Fotokopi ID Card Pegawai

Profesional

  • Melampirkan fotokopi KTP
  • Melampirkan slip gaji/surat keterangan penghasilan/SPT Pph
  • Melampirkan Fotokopi Kartu Identitas Pegawai

Wiraswasta

  • Melampirkan Fotokopi KTP
  • Melampirkan fotokopi SIUP/TDP atas nama sendiri
  • Melampirkan fotokopi NPWP Pribadi
  • Melampirkan fotokopi rekening tabungan 6 bulan terakhir

Nah itu dia sedikit penjelasan mengenai kartu kredit syariah Hasanah Card dari Bank BNI Syariah. Untuk kartu kredit syariah lainnya akan kami posting dilain waktu. Semoga bermanfaat :)

Originally posted 2021-08-07 12:36:39.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Comments

  1. kalau Umur saya baru 19 th apa bisa ngurus kredit card ?
    dan biaya iuran Perbulannya berapa ?