Tips Membeli Rumah Bekas Agar Sesuai Keinginan

Membeli Rumah Bekas

EtalaseBisnis.com, Tips Beli Rumah Bekas – Rumah merupakan salah satu kebutuhan mendasar dari seorang manusia. Dengan adanya rumah maka kita dapat berlindung dan juga beristirahat setelah melakukan kegiatan sehari-hari. Namun tidak semua orang bisa memiliki rumah terutama dengan fasilitas yang lengkap dan juga layak. 

Hal inilah yang menjadikan banyak orang berusaha keras untuk bekerja secara maksimal, agar mendapatkan rumah yang mereka impikan. Namun tidak jarang juga beberapa orang memutuskan untuk membeli rumah bekas, yang layak huni dan tentu saja memiliki harga yang lebih murah.

Jika anda ingin beli rumah bekas maka jangan sampai salah langkah dan mendapatkan rumah yang tidak sesuai. Simak informasi berikut ini mengenai tips membeli rumah bekas.

Baca juga : 7 Persiapan Sebelum Mengontrak Rumah

Membeli Rumah Bekas

1. Ketahui Usia Rumah 

Sebelum memutuskan membeli rumah bekas adalah mengetahui usia dari rumah tersebut. Tidak bisa dipungkiri walaupun bentuk dari rumah, ingin anda beli masih terlihat bagus namun bukan berarti menjadi jaminan untuk memastikan bahwa rumah tersebut masih layak huni. 

Usahakan untuk mengetahui dulu usia dari bangunan rumah bila kurang dari 10 tahun maka tergolong usia yang baru. Sedangkan untuk rumah di bawah 20 tahun tergolong sedang. Lantas jika anda menemukan rumah bekas di atas usia 20 tahun, ada baiknya anda mencari rumah lain karena pasien yang membutuhkan biaya tambahan untuk renovasi dan juga perbaikan.

2. Perhatikan Lingkungan Rumah 

Selanjutnya, tips yang bisa anda ikuti untuk membeli rumah bekas adalah memperhatikan lingkungan sekitar. Tidak bisa dipungkiri bahwa sebuah rumah menjadi sangat nyaman ketika lingkungan di sekitarnya-pun nyaman dan juga aman. Selain itu pertimbangkan juga akses jalan serta tempat yang sekiranya menjadi kebutuhan saat darurat, seperti pos security, rumah sakit, tempat berbelanja, dan lain sebagainya.

3. Tanyakan Dokumen Resmi Rumah 

Tips selanjutnya yang harus anda ketahui adalah periksa kelengkapan legalitas atau dokumen resmi dari rumah tersebut. Anda bisa menanyakan kepada pemilik mengenai legalitas dan juga ketertarikan anda terhadap rumah yang sedang dijual. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa rumah yang ingin anda beli, memiliki dokumen resmi dan juga tidak terjadi permasalahan dokumen di kemudian hari. Umumnya tahapan ini memang dilakukan ketika anda sudah benar-benar tertarik dengan rumah tersebut. Pastikan dokumen dari rumah seperti sertifikat, pajak pbb, dan sertifikat imb, merupakan sertifikat resmi yang sesuai dengan nama pemilik rumah tersebut.

4. Jangan Melalui Perantara

Ketika membeli rumah bekas adalah membeli rumah langsung tanpa perantara. Seperti yang anda ketahui, seringkali perantara menambahkan harga. Sehingga anda akan menemukan rumah bekas dengan harga yang cukup tinggi. Selain itu dengan meninjau langsung rumah bekas yang ingin anda beli maka anda bisa menimbang mulai dari bentuk bangunan tersebut lingkungan yang ada di sekitar. 

Jika anda membeli rumah bekas tanpa perantara anda juga bisa menanyakan kepada pemilik terkait alasan mengapa rumah tersebut ingin dijual. Jawaban yang tepat tentu saja akan memuaskan hati anda dan mempengaruhi keputusan untuk membeli rumah yang anda inginkan.

5. Periksa Secara Menyeluruh

Tips terakhir yang bisa anda gunakan adalah memastikan kembali bahwa rumah tersebut adalah rumah yang ingin anda beli dan sesuai dengan budget yang anda miliki. Perhatikan juga seluruh rumah apakah ada bagian yang harus dipegang atau direnovasi kembali. Kemudian hitung dengan uang yang anda miliki apakah sesuai, atau justru berlebih. Anda akan dianggap berhasil membeli rumah bekas jika tidak lewati budget yang sudah disediakan

Originally posted 2021-04-08 11:13:05.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *