PajakApp, Memudahkan Pengisian SPT Pajak Tahunan
Masih banyak masyarakat yang kebingungan ketika sudah berurusan dengan yang namanya pajak, terlebih jika harus mengurus SPT (Surat Pemberitahuan) Pajak tahunan yang lengkap dengan hitungan pajaknya. Hal tersebut sering kali membuat tidak bisa tidur.
Namun, kini masyarakat tidak perlu khawatir karena telah ada sebuah aplikasi ponsel yang akan memandu dan mempermudah proses pengisian SPT ini hingga siap cetak.
PajakApp, aplikasi yang dibuat oleh mahasiswa Universitas Indonesia jurusan Fakultas Ekonomi. Aplikasi ini dibuat oleh Muchdlir Zauhariy dengan timnya yang sengaja membuat aplikasi ini untuk memudahkan masyarakat dalam proses pelaporan pajak melalui aplikasi.
Seperti yang dilansir dari VivaNews, PajakApp ini akan memandu penggunanya ketika akan mengisi data yang diperlukan dalam SPT formulir 1770S dan 1770SS. Dengan bahasa yang mudah dipahami dan tersedianya berbagai fitur seperti untuk mengisi, menghitung dan mempersiapkan SPT yang langsung siap cetak.
Salah satu fitur yang menarik di PajakApp ini adalah fitur logic-check. Fitur ini memfasilitasi pengguna dalam memeriksa data yang telah diisinya agar nanti dapat meminamalisir risiko kesalahaan pengisian SPT ketika diperiksa oleh Fiskus (petugas pajak).
“Kami berharap bahwa dengan berbagai fitur yang tersedia di PajakApp, para pengguna akan mendapatkan semakin banyak kemudahan dalam melaporkan dan membayar pajak,” kata Muchdlir, seperti yang diberitakan VivaNews, Kamis, 5 Maret 2015.
Keberadaan aplikasi PajakApp ini sangat disambut baik oleh Direktur Teknologi Informasi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Iwan Djuniardi. Menurutnya, aplikasi ini sangatlah informatif dan menjadi solusi baik untuk masyarakat yang akan melaporkan informasi pajak melalui SPT pajak tahunan.
Untuk saat ini, PajakApp baru bisa dioperasikan di smartphone dengan sistem operasi Android dan sudah bisa didownload melalui Google Play Store.
Originally posted 2021-04-11 20:37:47.