3 Cara Membuka Tabungan Haji, Insha Allah Pergi Haji Lebih Cepat!
Menjalankan ibadah haji merupakan suatu kewajiban bagi umat muslim yang telah mampu. Ibadah yang merupakan rukun Islam yang ke-5 ini akan membawa umat islam dari hampir seluruh dunia, untuk sama-sama menginjakan kaki di tanah suci mekah dan beribadah selama 1 bulan lebih melalui rangkaian proses ibadah yang cukup panjang.
Melaksanakan ibadah haji tentunya harus dipersiapkan sedini mungkin, pasalnya biaya untuk haji dari Indonesia cukup mahal. Untuk itu, memiliki tabungan haji wajib untuk dilakukan, sebagai salah satu ikhtiar Anda menuju ibadah haji.
Bagi Anda yang sudah ingin mempersiapkan keuangan untuk melaksanakan ibadah haji, dapat menyimak cara membuka tabungan haji pada artikel kali ini.
Cara Membuka Tabungan Haji
Ongkos naik haji bagi jamaah yang berasal dari Indonesia memang cukup mahal. Namun, dengan persiapan yang maksimal, seperti menabung di tabungan haji, maka ongkos haji tersebut dapat terkumpul. Di artikel kali ini, kita akan membahas cara membuka tabungan haji di bank.
Seperti kita ketahui, bahwa cara menabung tabungan haji yang aman dan terpercaya adalah melalui lembaga perbankan. Beberapa bank pemerintah maupun bank swasta di Indonesia, umumnya menawarkan produk tabungan haji yang dapat Anda pilih sesuai dengan minat. Bagaimana cara membuka tabungan haji di bank? Berikut ulasannya:
1. Pergi ke Bank untuk Membuat Rekening Tabungan Haji
Setelah Anda menentukan bank mana yang akan dipilih untuk menabung tabungan haji, maka Anda perlu mendatangi bank tersebut dengan membawa identitas diri seperti KTP dan membawa sejumlah uang untuk setoran awal. Uang setoran awal umumnya berkisar dari Rp. 50.000 hingga Rp. 100.000.
Setelah membuka tabungan dengan setoran awal, Anda bisa mulai menabung secara rutin, hingga saldo tabungan Anda mencapai Rp. 25 juta. Mengapa harus menunggu hingga Rp. 25 juta? Karena pada saat tersebut, pihak bank baru akan menawarkan pendaftaran haji regular dengan setoran awal ke rekening Menteri Agama sejumlah Rp. 25 juta. Anda juga akan mendapatkan nomor porsi haji regular Anda.
Baca juga : Cara Membuka Rekening Tabungan BNI Syariah Wadiah Lewat Hasanah Online
2. Lengkapi Persyaratan
Selanjutnya, Anda perlu mengumpulkan beberapa data yang akan menjadi syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar haji regular di Kementrian Agama kota atau kabupaten. Beberapa syarat tersebut seperti:
- Fotokopi rekening tabungan haji ukuran 100% sebanyak 2 lembar
- Fotokopi KTP ukuran 100% sebanyak 5 lembar
- Fotokopi KK (kartu keluarga) sebanyak 5 lembar ukuran 100%
- Fotokopi Akta lahir atau buku nikah atau Ijazah sebanyak 2 lembar
- Fotokopi surat kesehatan ukuran 100% dengan mencantumkan tinggi badan, berat badan dan golongan darah, sebanyak 2 lembar
- Foto ukuran 3×4 sebanyak 17 lembar, ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar. Foto harus 80% wajah dengan latar belakang putih
- Siapkan Map untuk menyimpan berkas-berkas tersebut sebanyak 2 buah
3. Menunggu Verifikasi Pihak Bank
Setelah semua berkas siap, Anda bawa berkas tersebut ke bank untuk melakukan verifikasi. Pihak bank nantinya akan melakukan pengecekan semua berkas, lalu Anda akan dibuatkan:
- Lembar validasi dari bank sebanyak 4 lembar
- Surat kuasa dari bank (materai) asli 1 lembar
- Surat pernyataan bank (materai) asli 1 lembar
- Slip setoran awal bank Rp. 25 juta asli 1 lembar
Baca juga : Tabungan Kurban, Solusi Merencanakan Kurban Dengan Tenang
Cara membuka tabungan haji melalui lembaga perbankan sangat mudah, tidak sesulit yang Anda bayangkan. Anda hanya perlu mempersiapkan data pribadi dan setoran awal untuk memulai menabung. Setelah itu, sebaiknya Anda menabung secara rutin, agar bisa segera mendaftar ke kementrian agama yang beralamat sesuai domisili KTP Anda.
Pastikan Anda memilih bank yang memang terpercaya dan aman, seperti beberapa bank syariah yang juga menawarkan produk tabungan haji. Setelah mengetahui cara membuka tabungan haji, kini Anda tidak perlu bingung lagi untuk mulai menabung dan mempersiapkan ibadah haji Anda.
Originally posted 2021-07-26 07:58:16.